Sabtu, 07 Juli 2012

Monev Pembangunan Toko H. Ara Suara
















Pasca penerbitan IMB pada tanggal 29 Pebruari 2012, BPPT Kabupaten Kuningan, Sabtu 07/07/2012 melakukan monitoring dan evaluasi ke lokasi pembangunan Toko milik H. Ara Suara di Jalan Ir. Soekarno (Jalan Lingkar Baru Pramuka-Cirendang). Tim monitoring yang dipimpin Sekretaris BPPT, Drs. Yudi Nugraha, MPd, selain melihat eksisting bangunan, juga memperhatikan site plan dan rekomendasi teknis dari SKPD terkait, khususnya terkait GSB (Garis Sepadan Bangunan).
Pembangunan yang dilakukan H. Ara Suara, mendirikan toko sebanyak 4 lokal @ 2 lantai, dengan ukuran @ 2,8 x 2,9 meter, dan berdasarkan pengukuran ulang GSB sejauh 10 meter, sesuai dengan rekomendasi teknis dari Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kuningan, menurut Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2002.
Tim Monev memberikan teguran kepada H. Ara Suara karena saat dilakukan monitoring dan evaluasi pihak pengembang tidak memasang papan IMB, H. Ara beralasan "takut ada yang mencuri". Disaksikan oleh tim monev, H. Ara dibantu oleh para pekerja bangunan memasang papan identitas IMB di tembok toko secara paten.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar