Senin, 30 April 2012

BURUNG WALET BAWA BALANGAN KE KUNINGAN

















BPPT Kabupaten Kuningan, Senin 30/04/2012, menerima kunjungan study banding dari Pemerintah Daerah dan Pansus III DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Rombongan sebanyak 20 orang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, H. Zainudin, diterima Kepala BPPT Kabupaten Kuningan, Ir. H. Jajat Sudrajat, M.Si beserta jajaran, dan tamu undangan dari Komisi A DPRD Kabupaten Kuningan, Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kuningan.
Koordinator Pansus III, M. Yusuf didampingi H. Abdul Razak, S.Pd, MAP, yang juga Kepala KP2T Kabupaten Balangan menjelaskan maksud kedatangan rombongan di Kabupaten Kuningan untuk study banding dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Perizinan,  Pengelolaan dan Budidaya Sarang Burung Walet, serta Pajak Daerah.
Sementara, H. Jajat Sudrajat menyambut baik kedatangan rombongan, selanjutnya dijelaskan bahwa perizinan usaha sarang burung walet di Kabupaten Kuningan, terdiri dari Izin Pendaftaran Investasi, Izin Pengesahan Ruang, Izin Lokasi, IMB, Izin Gangguan/ HO, SIUP, TDP dan TDG.  Di sektor pendapatan asli daerah dari pajak, sesuai dengan Perda nomor 15 tahun 2010, tentang Pajak Daerah, usaha budidaya sarang burung walet dikenakan pajak, sebesar 10% dari penjualan hasil panen (volume hasil panen x harga jual).

Rabu, 25 April 2012

GRAHA ABDI NEGARA 1, Perumahan PNS



















BPPT Kabupaten Kuningan, Rabu 25/04/2012, mengadakan rapat teknis rencana pembangunan perumahan di Desa Babakan-reuma Kecamatan Sindangagung, dengan nama "GRAHA ABDI NEGARA 1". Perumahan ini merupakan kerjasama DPK KORPRI Kuningan dengan PT. Paleis Prima Harmoni Cirebon, di areal seluas 30.000 m2, dan direncanakan akan dibangun rumah dengan type minimal T.36, sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2011, tentang perumahan dan kawasan permukiman. Rapat teknis dipimpin langsung oleh Kepala BPPT Kabupaten Kuningan, Ir. H. Jajat Sudrajat, MSi dan dihadiri oleh utusan SKPD Teknis, serta Direktur Operasional PT. Paleis Prima Harmoni, Ester Yvonne.
Dalam pemaparannya, Ester Yvonne menyampaikan bahwa pihaknya akan membangun RUKO sebanyak 8 unit, Rumah T.36/ 84 sebanyak 159 unit, Rumah T.45/ 91 sebanyak 41 unit serta T.36 khusus sebanyak 9 unit, dengan investasi sebesar Rp. 6 Milyar. Perumahan ini diprioritaskan bagi PNS/ anggota KORPRI Kuningan yang belum memiliki rumah, dengan memanfaatkan Bapetarum dan KPR. Lebih lanjut dijelaskan, masing-masing rumah akan mendapat fasilitas Listrik PLN 1.300 watt, Sumur Pantek/ Pompa, Septiktank.
Sementara, masing-masing anggota tim teknis memberikan saran dan masukan sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang berlaku, antara lain: Perda nomor 18/ 2002 tentang Garis Sepadan Bangunan, Perda nomor 13/ 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Air, Perda nomor 12/ 2009 tentang Bangunan Gedung, Perda nomor 16/ 2010 tentang Perizinan Tertentu, Perda nomor 10/ 2011 tentang Penanaman Modal, serta Permen LH nomor 13/ 2010 tentang Dokumen Lingkungan.

Selasa, 24 April 2012

Rapat Teknis Perizinan "PANORAMA CIAWI"
















PT. Kembar Sakti Nusantara - Cirebon, melebarkan sayap berinvestasi di Kabupaten Kuningan, sebesar Rp. 3 Milyar dengan membangun perumahan "PANORAMA CIAWI" yang berlokasi di Jalan Raya Ciawigebang - Cigarukgak, dengan luas lahan 8.696 m2. Direncanakan pada lokasi tersebut akan dibangun RUKO sebanyak 5 unit, Rumah T. 45/ 96 sebanyak 13 unit dan Rumah T. 36/ 72 sebanyak 48 unit, dilengkapi dengan fasilitas umum/ sosial, seperti jalan lingkungan, drainase, taman, mushola dan areal pemakaman.
Selasa, 24/04/2012, bertempat di Ruang Rapat BPPT Kabupaten Kuningan, digelar rapat teknis terkait permohonan izin pembangunan perumahan "PANORAMA CIAWI". Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BPPT, Ir. H. Jajat Sudrajat, MSi, dan dihadiri oleh unsur SKPD Teknis. Di dalam rapat, masing-masing anggota tim teknis memberikan masukan dan saran teknis sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain : alih fungsi lahan basah (irigasi teknis), sesuai UU nomor 41 tahun 2009; pengelolaan lingkungan hidup, sesuai UU nomor 32 tahun 2009; tata ruang wilayah dan zonasi, sesuai Perda nomor 26 tahun 2011; garis sepadan bangunan, sesuai Perda nomor 18 dan 19 tahun 2002; pendaftaran penanaman modal, sesuai Perda nomor 10 tahun 2011 dan perizinan tertentu, sesuai Perda nomor 16 tahun 2009.
Menanggapi berbagai masukan dan saran teknis, pihak PT. Kembar Sakti Nusantara yang diwakili oleh H. Ghozin (tim teknis lapangan), berjanji akan menempuh prosedur dan memenuhi seluruh persyaratan, serta khusus untuk kerusakan fasilitas jalan desa akibat angkutan bahan bangunan, pihaknya bersedia untuk memperbaiki hingga mulus kembali.

Jumat, 20 April 2012

Investor Korea Tanam US $ 1.200.000,- Bidang Industri Bulu Mata Palsu




BPPT Kabupaten Kuningan, Jum'at 20/04/2012, kedatangan investor asal Korea Selatan, Mr. Jang Myung Hwan, didampingi Direktur  PT. Utama Korindah, Yan Hutabarat. Rombongan investor dari Korea ini disambut dan diterima langsung oleh Kepala BPPT Kabupaten Kuningan, Ir. H. Jajat Sudrajat, MSi, didampingi Sekretaris, Kabid PM dan Kasubid Validasi.
Investor asal Korea tertarik untuk mengembangkan usaha dan berinvestasi di Indonesia dengan menggunakan bendera PT. Utama Korindah, yang bergerak di bidang Industri Bulu Mata Palsu. Setelah malang melintang berproduksi selama 21 tahun di Kabupaten Garut dan Ciamis, kini usahanya terus maju pesat dan mengembangkan sayap hingga ke Kabupaten Kuningan.
Berlokasi di Desa Ciomas, PT. Utama Korindah memanfaatkan bangunan pabrik (eks. perusahaan bola/ elektronik), untuk mulai usaha produksi bulu mata palsu di Kabupaten Kuningan, dengan investasi awal sebesar US $ 1.200.000,- atau setara dengan Rp. 10.995.600.000,- dan akan menyerap tenaga kerja, sebanyak 2.000 orang (Laki-laki: 100 orang dan Wanita: 1.900 orang).
Menurut keterangan Yan Hutabarat, tenaga kerja seluruhnya berasal dari warga sekitar pabrik dan akan diberikan pelatihan khusus selama 6 bulan, dimana selama pelatihan berlangsung para pekerja akan diberikan upah harian Rp. 15.000,- ditambah upah produksi sesuai hasil pekerjaannya (Rp. 600/ Unit). Selanjutnya juga dijelaskan, selain pekerja dalam pabrik, ke depan PT. Utama Korindah juga mengembangkan sistem plasma yang bisa menyerap tenaga kerja hingga 3.000 orang.
H. Jajat, menyambut baik kedatangan investor Korea, karena dengan kehadirannya maka geliat perekonomian masyarakat khususnya di wilayah Ciawigebang akan meningkat, dan angka pengangguran di Kabupaten Kuningan semakin menurun. Pada kesempatan itu juga, Kepala BPPT menyerahkan Tanda Daftar Perusahaan a/n PT. Utama Korindah, dan diterima oleh Mr. Jang Myung Hwan, selaku Komisaris Utama.

Selasa, 17 April 2012

Rapat Teknis Perizinan "Toserba Fajar dan Industri Bulu Mata Palsu"




BPPT Kabupaten Kuningan, Selasa 17/04/2012, menggelar rapat teknis terkait dengan adanya permohonan tentang Pembangunan Toserba Fajar di Desa Mandalajaya Kecamatan Maleber dan Industri Bulu Mata Palsu di Desa Ciomas Kecamatan Ciawigebang. Rapat teknius dipimpin langsung oleh Kepala BPPT selaku Ketua Tim Teknis Perizinan, Ir. H. Jajat Sudrajat, MSi, dan diikuti oleh Anggota Tim Teknis yang terdiri dari unsur SKPD Teknis, antara lain: Bappeda/ BKPRD, Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas SDAP, BPLHD, Kantor Satpol PP, Bagian Ekonomi Setda, Camat dan Kepala Desa setempat serta para Kabid BPPT.
Kepala BPPT menyampaikan bahwa Investasi di Kabupaten Kuningan dari tahun ke tahun semakin meningkat, pencapaian investasi tahun 2010 sebesar Rp. 189 Milyar, tahun 2011 sebesar Rp. 283 Milyar dan tahun 2012 ditargetkan sebesar Rp. 250 Milyar. Selanjutnya dijelaskan, sektor perdagangan khususnya toko modern telah memberikan kontribusi yang cukup tinggi terhadap pendapatan daerah, karena dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat atas PPN/ PPh mencapai Rp. 69 Milyar.
Sementara penjelasan dari pihak Investor, Andri (Manajer Operasional Fajar), perusahaan akan memanfaatkan lahan seluas 7.000 m2 miliknya untuk membangun tempat usaha seluas 2.000 m2, dengan nilai investasi sebesar Rp. 4,5 Milyar dan akan mempekerjakan sebanyak 40 karyawan. Dan, proses pembangunannya menggunakan jasa perusaahaan kontraktor profesional, namun melibatkan pekerja bangunan dari masyarakat sekitar. Sedangkan  Investor lain, Yan Hutabarat (PT. Utama Korindah) menjelaskan, bahwa perusahaannya merupakan PMA dengan investor dari Korea Selatan, Mr. Jang Myung Hwan, dan telah beroperasi di Indonesia pada Bidang Industri Bulu Mata Palsu (BMP), sejak 21 tahun yang lalu di Kabupaten Garut dan Ciamis, dengan jumlah karyawan pabrik 10.000 orang dan mitra plasma mencapai 3.000 orang. Disampaikan pula, permintaan produk BMP dari luar negeri semakin meningkat, sehingga perusahaan mengembangkan usaha hingga ke Kabupaten Kuningan. PT. Utama Korindah akan memanfaatkan bangunan pabrik eks perusahaan bola/ elektronik di Desa Ciomas, dengan nilai investasi mencapai US $ 1.200.000,- Rencananya usaha ini akan menyerap tenaga kerja lokal, hingga 2.000 orang (Laki-laki 100 orang dan Wanita 1.900 orang).

Senin, 16 April 2012

Briefing Lengkap BPPT Kuningan















BPPT Kabupaten Kuningan, Senin 16/04, menggelar briefing lengkap dipimpin langsung Kepala BPPT, Ir. H. Jajat Sudrajat, MSi, dan diikuti Sekretaris, para Kabid, para Kasubag/ Kasubid dan seluruh staf, kecuali petugas front office yang tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Briefing lengkap merupakan kegiatan rutin bulanan, selain membahas informasi aktual juga membahas program kerja.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPPT menyampaikan informasi terkait musibah banjir dikaitkan dengan konteks perizinan, khususnya IMB, kepala bidang pelayanan perizinan, diminta lebih teliti dan selektif dalam memberikan izin, terutama untuk lokasi di sekitar bantaran sungai, mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan, nomor 19 tahun 2002, tentang Garis Sepadan Sungai. Sisi lain, Kepala BPPT memerintahkan Kepala Bidang Pelayanan untuk membuat data base terkait Garis Sempadan Bangunan di Jalan Kabupaten, yang terdiri dari + 41 ruas jalan, dengan panjang jalan tidak kurang dari 416.4 KM. Setiap ruas jalan harus ada kejelasan berapa jarak GSB, dengan tujuan untuk memudahkan petugas menentukan jarak dan bagi konsumen yang berada pada ruas jalan tersebut memahami dan dapat menyesuaikan bangunannya.
Hal lain yang dibahas, terkait pelaksanaan program kegiatan bidang yang mengacu pada tertib administrasi, tertib hukum dan tertib pelaksanaan, dan untuk kegiatan yang melibatkan pihak ketiga agar diproses sesuai dengan ketentuan Perpres nomor 54/ 2010.
Pada bagian akhir briefing, H. Jajat memberikan motivasi kepada seluruh jajaran untuk bersama-sama menjaga kekompakan dan senantiasa bekerja keras, bekerja ikhlas, bersabar dan selalu bersyukur...

Kamis, 12 April 2012

Rapat Kerja Komisi A dengan BPPT











Menindaklanjuti penyampaian LKPJ Bupati Kuningan tahun 2011, masing masing Komisi di DPRD menggelar rapat kerja dengan SKPD mitra kerjanya, demikian pula Komisi A. Kamis, 12 April 2012 bertempat di ruang rapat komisi A, digelar pertemuan tertutup Komisi A dengan BPPT Kabupaten Kuningan. Hadir pada kesempatan tersebut seluruh anggota Komisi A, dipimpin ketuanya Pusantara Trikomadianto dan jajaran pejabat BPPT Kuningan, dipimpin langsung H. Jajat Sudrajat.
Dalam rapat kerja ini, Kepala BPPT menyampaikan ekspos terkait program, kegiatan, output, outcome dan impact, serta dukungan dana APBD. Dimana pada tahun 2011, terdapat 4 kegiatan urusan, yaitu: Pameran Investasi (Rp. 15 juta), Intensifikasi/ Ekstensifikasi Pelayanan (Rp. 85 juta), Persiapan Manajemen Mutu Pelayanan (Rp. 50 juta) dan Penyusunan Profil Peluang Investasi Daerah (Rp. 50 juta)
Selain membahas program kerja, juga mengungkap tentang temuan kasus perizinan dan tindaklanjut pengaduan masyarakat.

Selasa, 10 April 2012

Seminar Hasil OL Diklat PIM BKN














Tiga puluh dua peserta observasi lapangan Diklat PIM IV, Pusdiklat BKN Jakarta, menggelar seminar sehari hasil observasi lapangan di tiga locus, yakni: Bagian Organisasi & PA Setda, BKD dan BPPT Kabupaten Kuningan. Seminar mengambil tempat di Meeting Room Hotel Ayong, Linggajati.
Peserta yang terbagi kedalam tiga kelompok, secara bergilir menyampaikan makalah dalam bentuk KKK (Kertas Kerja Kelompok) dihadapan Narasumber yang berasal dari instansi locus, yaitu: Drs. Tono (BKD), Drs. Otang Setiawan, M.Si (Bagian Organisasi & PA) dan Drs. Yudi Nugraha, M.Pd (BPPT).
Seminar berjalan cukup hidup, karena selain dipandu oleh Widyaiswara LAN, DR. H. Dedi A. Barnadi, juga masing-masing kelompok saling mengajukan tangggapan dan pertanyaan atas makalah kelompok lain, dan para Narasumber juga memberikan koreksi dan komentar sesuai dengan tupoksi dan kewenangan masing-masing.

Senin, 09 April 2012

BPPT Kuningan jadi Locus OL Diklat PIM BKN Jakarta














BPPT Kabupaten Kuningan, Senin 9 April 2012, menjadi locus observasi lapangan bagi peserta Diklat PIM IV dari Pusdiklat BKN Jakarta. Rombongan sebanyak 15 orang, dipimpin langsung oleh Widyaiswara LAN, Sahri  S.Pd. Pimpinan rombongan, menjelaskan bahwa kegiatan observasi lapangan merupakan aplikasi dari beberapa materi yang telah diberikan widyaiswara dalam kelas, dan BPPT menjadi locus dengan mempertimbangkan bahwa Pelayanan Publik menjadi primadona program pemerintah pusat.
Kepala BPPT, Ir. H. Jajat Sudrajat, M.Si, dalam kesempatan tersebut memberikan ekspos tentang pelayanan perizinan dan penanaman modal yang menjadi kewenangan BPPT Kabupaten Kuningan. Lebih lanjut, H. Jajat menjelaskan bahwa sebanyak 28 jenis izin telah dibebaskan dari biaya retribusi dan hanya 2 jenis izin saja yang masih dipungut retribusinya, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 28 tahun 2009, yakni: IMB dan Izin Gangguan/ HO.
Dalam kesempatan tersebut, juga dibuka session dialog antara peserta Diklat dengan para pejabat di lingkup BPPT Kabupaten Kuningan dan peninjauan langsung ke masing-masing bidang, mulai dari Front Office, Back Office juga ke bagian Sekretariat.