Jumat, 20 Juli 2012

Tasyakur bil Nikmat, menjelang Ramadhan
















Menjelang pelaksanaan puasa di Bulan Ramadhan, Jum'at 20/07, sebagian pegawai di lingkungan kerja BPPT Kabupaten Kuningan melaksanakan makan siang bersama di RM Ayam Ibu Atin, Jalan Dewi Sartika Kuningan. Kegiatan ini digagas oleh ibu Ina Cynthiana yang kebetulan pada hari Jum'at ini berulang tahun. Hadir pada acara makan siang Sekretaris BPPT, Kasubag Keuangan, Kasubag Umum, Bendahara dan rekan-rekan kerja di BPPT Kabupaten Kuningan. Acara makan siang bersama ini merupakan perwujudan rasa syukur (Tasyakur Bil Nikmat) dan dijadikan momentum untuk mempererat tali kekeluargaan diantara pegawai BPPT Kabupaten Kuningan.
Kegiatan seperti ini, ternyata tidak hanya dilaksanakan oleh pegawai BPPT saja, berdasarkan informasi via jejaring sosial terkemuka FB (facebook), rekan-rekan kerja di Bappeda Kuningan dan di Bagian Humas Setda menggelar acara serupa di Buper Palutungan dan Hutan Kota Bungkirit.




Kamis, 19 Juli 2012

Rapat Koordinasi TP3MT















Rapat Koordinasi TP3MT di Aula Dinas Kominfo Kabupaten Kuningan, Kamis 19/07, dipimpin oleh Assisten Pembangunan dan Kesra yang juga merupakan Wakil Ketua TP3MT, Drs. H. Kamil. G. Permadi, MM dan dihadiri oleh seluruh anggota dari berbagai unsur SKPD teknis, membahas rencana pembangunan MTB di Desa Bojong Kecamatan Kramatmulya dan Desa Cileuya Kecamatan Cimahi.
H. Kamil menekankan kepada pihak pemohon, bahwa proses di TP3MT merupakan pintu gerbang untuk menempuh proses perizinan selanjutnya di BPPT Kabupaten Kuningan, dimana rekomendasi Dinas Kominfo berdasarkan kajian dan analisis TP3MT menjadi salah satu persyaratan mengajukan perizinan MTB sesuai Perda Kabupaten Kuningan no. 20 tahun 2009.
Sementara, anggota TP3MT dari berbagai SKPD teknis memberikan saran dan pendapat terkait lokasi, standarisasi dan kontruksi MTB serta kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar, secara garis besar masukan tersebut antara lain: Konstruksi pondasi MTB disesuaikan dengan hasil uji laboratorium dan soil test terhadap tanah lokasi, Konstruksi MTB menggunakan besi yang memiliki standar SNI, Izin tetangga dengan radius sesuai ketinggian MTB 52 meter, memprioritaskan penggunaan bahan bangunan dan tenaga kerja setempat, serta menjalin komunikasi dan kerjasama dengan aparat dan tokoh masyarakat.
Pada akhir session, pihak pemohon menyampaikan kesediaan dan berjanji akan menempuh prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai dengan Perda no. 20 tahun 2009 dan peraturan teknis lain yang terkait dengan tatacara dan prosedur pembangunan MTB di Kabupaten Kuningan.

Sosialisasi Penataan Barang Milik Daerah


























Hasil pemeriksaan BPK tahun 2011, Wajar Dengan Pengecualian (WDP), mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan bertekad untuk memperbaiki sistem pengelolaan asset daerah secara profesional dan tertib administrasi. BPKAD Kabupaten Kuningan selaku koordinator pengelola asset daerah, Kamis 19/07, menggelar Sosialisasi Penataan Barang Milik Daerah, bekerja sama dengan BPKP Regional Jawa Barat.
Kegiatan sosialisasi PBMD dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Yosep Setiawan, MSi dan dihadiri oleh pimpinan SKPD, Camat dan Lurah se-Kabupaten Kuningan, serta para pengelola Barang dan Penyimpan Barang SKPD/ Kecamatan/ Kelurahan.
Dalam sambutan pembukaan, H. Yosep menjelaskan bahwa kondisi pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Kuningan hingga saat ini masih belum optimal dan tidak sesuai dengan tatacara pengelolaan menurut peraturan yang berlaku. Penilaian WDP dari BPK RI terhadap kinerja Pemerintahan Kabupaten Kuningan, salah satunya disebabkan belum optimalnya PBMD. Pemerintah Kabupaten Kuningan, bertekad pada tahun mendatang dapat memperoleh penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Narasumber kegiatan sosialisasi PBMD dari BPKP Regional Jawa Barat, Kusnyoto, menyampaikan penilaian WDP diperoleh Kabupaten Kuningan, masuk akal dan cukup wajar, mengingat pengelolaan asset daerah belum berjalan sesuai dengan Permendagri no. 17 tahun 2007, tentang Pedoman Teknis PBMD. BPKP Regional Jawa Barat mulai pertengahan tahun 2012, akan membantu dan memfasilitasi petugas Pengelola Barang dan Penyimpan Barang SKPD/ Kecamatan/ Kelurahan dalam mencatat, menata dan melaporkan kondisi barang milik daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada, terutama Permendagri no. 17 tahun 2007 dan Perda Kabupaten Kuningan no. 10 tahun 2010, tentang Pedoman Pengelolaan PBMD.

Rabu, 18 Juli 2012

Kultum: Puasa diwajibkan bagi Orang Beriman















Kepala BPPT Kabupaten Kuningan, H. Jajat Sudrajat, MSi, Rabu 18/07 sekitar jam 07.30 wib mengumpulkan seluruh jajarannya di Ruang Rapat BPPT Kabupaten Kuningan. Pada kesempatan tersebut, H. Jajat memberikan kuliah tujuh menit dengan thema "Puasa Diwajibkan bagi Orang Beriman". Perintah untuk berpuasa, tercantum dalam QS. Al-Baqarah, ayat 183 - 186, dimana semua orang-orang yang beriman diwajibkan untuk berpuasa selama bulan Ramadhan.
H. Jajat mengajak jajaran untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan selama bulan Ramadhan, selain berpuasa penuh dan melaksanakan shalat wajib dan tarawih, juga disarankan untuk membaca Al-Qur'an serta berinfak dan shodaqoh.
Selanjutnya, H. Jajat atas nama pimpinan unit kerja dan pribadi menyampaikan permohonan ma'af atas kesalahan dan khilaf yang mungkin saja terjadi selama bekerja sama dan sama-sama bekerja di BPPT Kabupaten Kuningan, serta menyarankan untuk meminta ma'af kepada orang tua masing-masing (jika masih ada) atau mendo'akan (ziarah kubur, jika sudah wafat) sebelum memasuki bulan Ramadhan, pungkasnya.

Selasa, 17 Juli 2012

MONEV OPERASIONAL INDUSTRI BULU MATA PALSU

















Kepala BPPT Kabupaten Kuningan, Ir. H. Jajat Sudrajat, MSi, Selasa 17/07, didampingi Sekretaris, Drs. Yudi Nugraha, MPd  dan Kasubbag Validasi, Sofyan Pamungkas, S.Hut, MSi, melakukan kunjungan kerja secara mendadak (sidak) ke lokasi Industri pembuatan Bulu Mata Palsu di Desa Ciomas Kecamatan Ciawigebang.
Kunjungan mendadak ini tak ayal membuat jajaran manajemen PT. Utama Korindah kaget, tidak terkecuali Mr. Jang Myung Hwan, investor asal Korea Selatan yang secara kebetulan sedang  melakukan kegiatan di Kuningan.
Mr. Jang Myung beserta jajaran manajemen (Agus dan Yana), mendampingi Tim BPPT berkeliling ruang pabrik. Pekerja industri pembuatan bulu mata palsu saat ini baru mencapai jumlah 800 orang, rencananya akan menyerap tenaga kerja hingga 3.000 orang. Mr. Jang Myung melalui Agus menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian RI melalui Polres Kuningan, menyambut program "POLISI PEDULI PENGANGGURAN" dalam rangka memenuhi kebutuhan karyawan di perusahaannya.
Pada kesempatan kunjungan kerja tersebut, H. Jajat berdialog dengan para pekerja yang 99% adalah kaum perempuan. H. Jajat berpesan agar para pekerja dapat mengoptimalkan kinerjanya, mengingat industri pembuatan bulu mata palsu termasuk kategori seni kerajinan (hand made). H. Jajat juga meminta pihak perusahaan memperhatikan UMR, dan terkait dengan kondisi lingkungan pabrik yang masih terlihat gersang, H. Jajat meminta pihak manajemen menata halaman dengan hamparan rumput.





Pembangunan Pasar Galuh Luragung
















Pembangunan Pasar Galuh Luragung, Selasa 17/07, secara resmi dimulai dengan ditandai peletakan batu pertama oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Drs. H. Yosep Setiawan, MSi. Acara peletakan batu pertama ini, dihadiri oleh Kepala SKPD terkait, Unsur Muspika, Aparat Desa, Pengurus BPD/ LPM, Tokoh Masyarakat dan juga pihak pengembang PT. Jalbirriz'q Samudra.
Bupati Kuningan dalam sambutannya, dibacakan oleh Sekretaris Daerah, menyampaikan bahwa Revitalisasi Pasar Tradisional merupakan program prioritas dalam rangka penataan pasar tradisional sesuai Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011. Dan, berharap Pasar Galuh Luragung menjadi etalase Kabupaten Kuningan di wilayah timur.
Sementara, Direktur Utama PT. Jalbirriz'q Samudra, Henky Choernia menjelaskan bahwa investasi yang ditanamkan dalam pembangunan Pasar Galuh Luragung, sebesar + Rp. 10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah) seluruhnya bersumber dari dana pengembang/ investor. Adapun rencana penyelesaian proyek pembangunan pasar, selama 6 (enam) bulan, dengan melibatkan + 60 orang tenaga kerja. Lebih lanjut, Henky menerangkan rencana jumlah toko dan kios yang akan dibangun sebanyak: RUKO (6 x 3,5 m) 12 unit, TOKO/ KIOS (varies) 183 unit, LOS PKL (2,5 x 2 m) 40 unit, LOS Sayur (2,5 x 2 m) 208 unit, LOS Ikan (2,5 x 2 m) 47 unit dan LOS Daging (2,5 x 2 m) 47 unit. Adapun patokan harga ditetapkan, sebesar: RUKO Rp. 255.750.000/ unit, TOKO/ KIOS: Rp. 63.000.000,- s/d Rp. 82.500.000,-/ unit dan LOS Rp. 22.500.000,- s/d Rp. 25.000.000,-/ unit.

Rabu, 11 Juli 2012

Rapat Teknis dan Peninjauan Lokasi Rencana Pembangunan Sport Hall




























Tim teknis perizinan, Rabu 11/07/2012, menggelar rapat teknis dan peninjauan lokasi rencana pembangunan Sport Hall di Kelurahan Awirarangan Kuningan. Pihak pengembang Tn. Setiawan melalui keponakannya dr. Toni, menjelaskan bahwa pihaknya berencana akan memanfaatkan gudang dan lapangan tennis yang telah ada menjadi Sport Hall dengan fasilitas 2 lapangan Futsal (in-door), 1 lapangan futsal (out-door) dan 1 kolam renang mini ukuran 3,6 x 5,9 meter serta fasilitas pendukung (toilet, kamar ganti), toko dan kantin.
Rapat teknis, dipimpin oleh Sekretaris BPPT, Drs. Yudi Nugraha, MPd dan dihadiri oleh seluruh anggota tim teknis, pejabat dari kecamatan Kuningan dan Lurah Awirarangan.
Lurah Awirarangan, Yono, STTP, menjelaskan bahwa tanah yang akan dijadikan lokasi tercatat secara sah milik Tn. Setiawan dengan bukti kepemilikan berbentuk sertifikat tanah dan telah membayar PBB secara rutin tahunan.
Sementara masukan dari anggota tim teknis, terutama menyangkut kelaikan bangunan gedung eks gudang (IMB, tahun 1989) disarankan memenuhi Standar Laik Fungsi (SLF) dan memperhatikan dokumentasi lingkungan dan lalu lintas, serta terkait dengan keberadaan kolam renang diperlukan sumber air bersih yang memadai dan sirkulasi yang baik. Tim juga meminta agar pihak pengembang memperhatikan ruang terbuka hijau (RTH) 30%, memprioritaskan pekerja lokal dengan mempertimbangkan standarisasi UMR.