Selasa, 19 Juni 2012

Rapat Teknis Revitalisasi Pasar Galuh Luragung




Perekonomian rakyat menjadi program prioritas pembangunan di Kabupaten Kuningan, khususnya peningkatan dan pengembangan kualitas usaha di pasar tradisional. Ada 3 hal yang menjadi sasaran pokok, yakni: Peningkatan Tempat Usaha, Peningkatan dan Pengembangan Potensi Pelaku Usaha dan Kebijakan Regulasi Pemerintah. Dari sisi kebijakan regulasi pemerintah, Pemerintahan Kabupaten Kuningan telah menerbitkan Peraturan Daerah no. 11 tahun 2011, tentang Penataan, Pembinaan Pusat Perbelanjaan, Pasar Tradisional dan Toko Modern. Sementara dari sisi peningkatan dan pengembangan potensi pelaku usaha, BPPT bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pihak Perbankan, Universitas Kuningan dan Tokoh Pengusaha, telah beberapa kali melakukan kegiatan fasilitasi dan mediasi para pelaku usaha, baik dari permodalan maupun keterampilan usaha dan pembukuan. Dan, dari sisi peningkatan tempat usaha pemerintah daerah telah melakukan revitalisasi beberapa pasar tradisional, dengan sumber dana dari APBN maupun pihak investor, antara lain: Pasar Cilimus (investor), Pasar Ciwaru (APBN Deperindag), Pasar Cidahu (APBN Depkop-UKM), Pasar Darma, Pasar Kramatmulya dan Pasar Ancaran (APBN Kemendag), serta dalam proses pengurusan perizinan, adalah: Pasar Baru Kuningan (Investor) dan Pasar Galuh Luragung (Investor).
Selasa 19/ 06, BPPT Kabupaten Kuningan menggelar rapat teknis perizinan terkait rencana pembangunan (revitalisasi) Pasar Galuh Luragung. Dimana sesuai dengan permohonan yang diajukan, Pasar Galuh Luragung yang berlokasi di Desa Luragung Landeuh Kecamatan Luragung, akan dibangun oleh investor dari Cirebon dengan nama pengembang PT. Jalbirriz'q Samudra. Tanah yang akan dijadikan lokasi adalah eks pasar lama, dengan luas 8.862 m2, status tanah milik kas desa.
Direktur Utama PT. Jalbirriz'q Samudra, Henky Choernia menjelaskan bahwa rencana investasi dalam pembangunan Pasar Galuh Luragung, sebesar + Rp. 10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah) seluruhnya bersumber dari dana pengembang/ investor. Adapun rencana penyelesaian proyek pembangunan pasar, selama 6 (enam) bulan, dengan melibatkan + 60 orang tenaga kerja. Lebih lanjut, Henky menerangkan rencana jumlah toko dan kios yang akan dibangun sebanyak: RUKO (6 x 3,5 m) 12 unit, TOKO/ KIOS (varies) 183 unit, LOS PKL (2,5 x 2 m) 40 unit, LOS Sayur (2,5 x 2 m) 208 unit, LOS Ikan (2,5 x 2 m) 47 unit dan LOS Daging (2,5 x 2 m) 47 unit. Adapun patokan harga ditetapkan, sebesar: RUKO Rp. 255.750.000/ unit, TOKO/ KIOS: Rp. 63.000.000,- s/d Rp. 82.500.000,-/ unit dan LOS Rp. 22.500.000,- s/d Rp. 25.000.000,-/ unit. Konsumen yang diprioritaskan untuk mendapatkan toko dan kios adalah para pedagang eks penghuni pasar lama, dengan mendapat bantuan Kredit Kepemilikan Toko/ Kios dari Bank BRI Cabang Kuningan. pungkas Henky.
Sementara, masukan dan pendapat dari para anggota tim teknis perizinan lebih menekankan kepada pemenuhan unsur persyaratan baik administrasi maupun teknis, serta menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah, dengan memprioritaskan keterlibatan tenaga kerja lokal (penduduk setempat) dalam proses pembangunan Pasar Galuh Luragung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar