Perekonomian
rakyat menjadi program prioritas pembangunan di Kabupaten Kuningan, khususnya
peningkatan dan pengembangan kualitas usaha di pasar tradisional. Ada 3 hal
yang menjadi sasaran pokok, yakni: Peningkatan Tempat Usaha, Peningkatan dan
Pengembangan Potensi Pelaku Usaha dan Kebijakan Regulasi Pemerintah. Dari
sisi kebijakan regulasi pemerintah, Pemerintahan Kabupaten Kuningan telah
menerbitkan Peraturan Daerah no. 11 tahun 2011, tentang Penataan, Pembinaan
Pusat Perbelanjaan, Pasar Tradisional dan Toko Modern. Sementara dari sisi
peningkatan dan pengembangan potensi pelaku usaha, BPPT bekerjasama dengan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pihak Perbankan, Universitas Kuningan dan
Tokoh Pengusaha, telah beberapa kali melakukan kegiatan fasilitasi dan mediasi
para pelaku usaha, baik dari permodalan maupun keterampilan usaha dan
pembukuan. Dan, dari sisi peningkatan tempat usaha pemerintah daerah telah
melakukan revitalisasi beberapa pasar tradisional, dengan sumber dana dari APBN
maupun pihak investor, antara lain: Pasar Cilimus (investor), Pasar Ciwaru
(APBN Deperindag), Pasar Cidahu (APBN Depkop-UKM), Pasar Darma, Pasar
Kramatmulya dan Pasar Ancaran (APBN Kemendag), serta dalam proses pengurusan
perizinan, adalah: Pasar Baru Kuningan (Investor) dan Pasar Galuh Luragung
(Investor).
Selasa
19/ 06, BPPT Kabupaten Kuningan menggelar rapat teknis perizinan terkait
rencana pembangunan (revitalisasi) Pasar Galuh Luragung. Dimana sesuai dengan
permohonan yang diajukan, Pasar Galuh Luragung yang berlokasi di Desa Luragung
Landeuh Kecamatan Luragung, akan dibangun oleh investor dari Cirebon dengan
nama pengembang PT. Jalbirriz'q Samudra. Tanah yang akan dijadikan lokasi
adalah eks pasar lama, dengan luas 8.862 m2, status tanah milik kas desa.
Direktur
Utama PT. Jalbirriz'q Samudra, Henky Choernia menjelaskan bahwa rencana
investasi dalam pembangunan Pasar Galuh Luragung, sebesar + Rp.
10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah) seluruhnya bersumber dari dana
pengembang/ investor. Adapun rencana penyelesaian proyek pembangunan pasar,
selama 6 (enam) bulan, dengan melibatkan + 60 orang tenaga
kerja. Lebih lanjut, Henky menerangkan rencana jumlah toko dan kios yang akan
dibangun sebanyak: RUKO (6 x 3,5 m) 12 unit, TOKO/ KIOS (varies) 183 unit, LOS
PKL (2,5 x 2 m) 40 unit, LOS Sayur (2,5 x 2 m) 208 unit, LOS Ikan (2,5 x 2 m)
47 unit dan LOS Daging (2,5 x 2 m) 47 unit. Adapun patokan harga ditetapkan,
sebesar: RUKO Rp. 255.750.000/ unit, TOKO/ KIOS: Rp. 63.000.000,- s/d Rp.
82.500.000,-/ unit dan LOS Rp. 22.500.000,- s/d Rp. 25.000.000,-/ unit. Konsumen
yang diprioritaskan untuk mendapatkan toko dan kios adalah para pedagang eks
penghuni pasar lama, dengan mendapat bantuan Kredit Kepemilikan Toko/ Kios dari
Bank BRI Cabang Kuningan. pungkas Henky.
Sementara, masukan dan pendapat dari para anggota tim teknis perizinan lebih menekankan kepada pemenuhan unsur persyaratan baik administrasi maupun teknis, serta menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah, dengan memprioritaskan keterlibatan tenaga kerja lokal (penduduk setempat) dalam proses pembangunan Pasar Galuh Luragung.
Sementara, masukan dan pendapat dari para anggota tim teknis perizinan lebih menekankan kepada pemenuhan unsur persyaratan baik administrasi maupun teknis, serta menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah, dengan memprioritaskan keterlibatan tenaga kerja lokal (penduduk setempat) dalam proses pembangunan Pasar Galuh Luragung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar