Senin, 09 April 2012

BPPT Kuningan jadi Locus OL Diklat PIM BKN Jakarta














BPPT Kabupaten Kuningan, Senin 9 April 2012, menjadi locus observasi lapangan bagi peserta Diklat PIM IV dari Pusdiklat BKN Jakarta. Rombongan sebanyak 15 orang, dipimpin langsung oleh Widyaiswara LAN, Sahri  S.Pd. Pimpinan rombongan, menjelaskan bahwa kegiatan observasi lapangan merupakan aplikasi dari beberapa materi yang telah diberikan widyaiswara dalam kelas, dan BPPT menjadi locus dengan mempertimbangkan bahwa Pelayanan Publik menjadi primadona program pemerintah pusat.
Kepala BPPT, Ir. H. Jajat Sudrajat, M.Si, dalam kesempatan tersebut memberikan ekspos tentang pelayanan perizinan dan penanaman modal yang menjadi kewenangan BPPT Kabupaten Kuningan. Lebih lanjut, H. Jajat menjelaskan bahwa sebanyak 28 jenis izin telah dibebaskan dari biaya retribusi dan hanya 2 jenis izin saja yang masih dipungut retribusinya, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 28 tahun 2009, yakni: IMB dan Izin Gangguan/ HO.
Dalam kesempatan tersebut, juga dibuka session dialog antara peserta Diklat dengan para pejabat di lingkup BPPT Kabupaten Kuningan dan peninjauan langsung ke masing-masing bidang, mulai dari Front Office, Back Office juga ke bagian Sekretariat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar