Kamis, 22 Maret 2012

BPPT: SOSIALISASI IMB DAN PERIZINAN LAINNYA


BPPT Kabupaten Kuningan berkerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kuningan, menggelar sosialisasi ke tingkat kecamatan, Rabu 21/03 berlokasi di Gedung PGRI Kecamatan Lebakwangi dan Kamis 22/03 mengambil tempat di Gedung PGRI Kecamatan Garawangi. Pada kesempatan tersebut, Kepala BPPT, Ir. H. Jajat Sudrajat, M.Si. menjelaskan tentang prosedur, persyaratan dan pembiayaan. "Proses perizinan dilakukan secara terpadu satu pintu, dengan persyaratan yang mudah dan prosedur cepat serta bebas biaya/ gratis, kecuali IMB dan HO", jelas H. Jajat. Lebih lanjut, H. Jajat menghimbau agar masyarakat mengurus perizinan secara langsung, tidak menggunakan jasa calo, untuk menghindari penambahan biaya. "bila menyuruh pihak lain, akan beresiko menambah biaya, misalnya: uang bensin, uang rokok, uang makan, dan atau uang lelah", tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar