Jumat, 11 Mei 2012

Investor Semarang Minati Lahan Eks-Terminal Cirendang
















Seorang investor asal Kota Semarang Jawa Tengah, Ir. MR. Priyanto, MM, Direktur Utama PT. Prima Lestari Investindo, mengunjungi BPPT Kabupaten Kuningan untuk mencari informasi dan penjajagan awal guna berinvestasi di Kabupaten Kuningan. Kunjungan investor ini diterima langsung Kepala BPPT Kabupaten Kuningan, Ir. H. Jajat Sudrajat, MSi, dan didampingi Sekretaris BPPT.
Priyanto menyampaikan maksud kunjungannya ke Kabupaten Kuningan guna mencari informasi awal dan tertarik untuk berinvestasi dalam bidang perekonomian dengan memanfaatkan lahan eks-terminal Cirendang, seluas 13.090 m2. Dalam proposal yang dibawa, Priyanto berencana untuk membangun pusat perbelanjaan (mall) dengan mengusung mitra bisnis "Ramayana Group".
Pada kesempatan itu juga, Priyanto mengungkapkan bahwa dirinya datang ke Kuningan setelah mendapat informasi dari BPMP2T Kota Pekalongan, dimana beberapa hari sebelumnya Priyanto sudah melaksanakan kontrak kerjasama (MOU) dengan Walikota Pekalongan, dalam kegiatan yang sama yakni membangun pusat perbelanjaan di lahan eks-terminal Pekalongan Jawa tengah.
H. Jajat Sudrajat, menyambut baik kehadiran investor di Kabupaten Kuningan dan berjanji akan segera melaporkan dan menyampaikan proposal PT. Prima Lestari Investindo kepada Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda, pada hari Senin yang akan datang.

Shooting Citra Televisi


















Reporter dan Kameraman Citra Televisi (CITV), Jum'at 11/05/2012, melaksanakan liputan tentang pelayanan perizinan terpadu satu pintu di BPPT Kabupaten Kuningan. Kegiatan pelayanan di bagian front office juga pelayanan di bagian back office menjadi target liputan CITV, dan pada kesempatan itu juga dilaksanakan session wawancara dengan Kepala BPPT Kabupaten Kuningan, Ir. H. Jajat Sudrajat, MSi.
Pada kesempatan tersebut, H. Jajat mengajak masyarakat Kabupaten Kuningan dalam kegiatan pembangunan dan usaha yang dilakukannya agar dilengkapi dengan dokumen perizinan, serta menghimbau untuk mengurus izin langsung, tidak menggunakan jasa pihak lain, guna menghindari biaya-biaya. H. Jajat juga menyampaikan bahwa seluruh pelayanan perizinan di BPPT Kabupaten Kuningan tidak dipungut biaya retribusi (GRATIS), kecuali untuk IMB dan HO.

Rapat Teknis dan Peninjauan Lapangan


















Tim teknis perizinan secara marathon, Rabu-Jum'at, 09-11 Mei 2012, melaksanakan rapat teknis dan peninjauan lapangan terhadap permohonan izin pengusaha: rumah makan "Mayang Cathering", penggergajian kayu/ panglong dan pengembang rumah toko, secara langsung di lokasi masing-masing.
"Mayang Cathering" mengajukan izin reklame pemasangan billboard nama perusahaan dan petunjuk arah, dengan ukuran 2 x 3 meter di Jalan RE. Martadinata, Ciporang Kuningan. Sementara, pengusaha panglong mengajukan izin pengesahan ruang, izin lokasi, IMB, HO, SIUP, TDP, SIUI untuk pendirian usaha penggergajian kayu di Desa Purwasari-Garawangi. Permohonan lain datang dari pengembang Ruko yang mengajukan izin pengesahan ruang, izin lokasi, IMB dan HO untuk mendirikan 11 unit Ruko di Desa Cimindi Kecamatan Sindangagung.
Tim teknis yang terdiri dari SKPD terkait, seperti Bappeda, DTRCK, Dishub, Dishutbun, BPLHD, Diskominfo, Satpol PP, BPPT, Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, pihak Pemerintahan Desa dan Kecamatan setempat, masing-masing memberikan kajian teknis sesuai tupoksinya dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selasa, 08 Mei 2012

Sosialisasi Pelayanan Perizinan



























Kesadaran masyarakat pemilik bangunan atau usaha terhadap kepemilikan izin di Kabupaten Kuningan masih sangat minim, hal ini menjadikan BPPT Kabupaten Kuningan menggandeng SKPD teknis terkait terus menerus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya izin. Sosialisasi perizinan dilaksanakan agar masyarakat memiliki pemahaman dan kesadaran bahwa kepemilikan izin sebagai bukti dan kekuatan hukum atas bangunan dan usaha yang dimilikinya.
Selasa 08/05/2012, BPPT Kabupaten Kuningan mulai menggelar roadshow "Sosialisasi Pelayanan Perizinan" di 5 wilayah eks kewedanaan, dengan narasumber dari Dinas Tata Ruang & Cipta Karya, Bagian Hukum Setda dan BPPT Kabupaten Kuningan. Kegiatan perdana mengambil tempat di Aula Kantor Kelurahan Ciporang, dibuka langsung oleh Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda dan dihadiri juga oleh Assisten Ekonomi Pembangunan, Drs. H. Kamil G. Permadi, MM.
Dalam sambutan pengarahan, Bupati Kuningan memberikan apresiasi kepada BPPT yang telah membuat terobosan-terobosan kegiatan, terutama dalam meningkatkan investasi dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Bupati juga meminta kepada seluruh aparat di tingkat kecamatan dan kelurahan/ desa untuk mendorong warga masyarakat untuk taat hukum, khususnya dalam hal perizinan baik untuk izin bangunan maupun izin usaha, "jangan dulu beraktivitas sebelum mengantongi izin", tegas H. Aang. Disisi lain, disampaikan bahwa pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan dan keringanan, terutama dalam persyaratan dan pembiayaan, "Semua izin GRATIS, kecuali untuk IMB dan HO masih membayar retribusi" jelasnya.
Kepala BPPT Kabupaten Kuningan, Ir. H. Jajat Sudrajat, MSi, dalam pemaparannya menyebutkan bahwa permohonan izin dari tahun ke tahun semakin meningkat, terlebih sejak awal tahun 2012 dimana seluruh izin tidak dikenakan biaya retribusi, kecuali untuk IMB dan izin gangguan. Demikian pula jenis perizinan yang dilayani BPPT-pun bertambah menjadi 30 jenis izin, sesuai dengan amanat Perbup nomor 13 tahun 2009. Dalam memberikan perizinan, BPPT berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dibatasi oleh SPM dan SPO, sehingga pelayanan perizinan yang prima dapat terwujud. Ada beberapa indikator yang menjadi capaian BPPT, yakni: PAD, Investasi dan Indeks Kepuasan Masyarakat. Dalam akhir materinya, H. Jajat meminta agar masyarakat mau mengurus izinnya secara langsung tidak memakai jasa pihak ketiga, guna menghindari biaya-biaya. 
Sementara, Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Drs. H. Lili Suherli, MSi, menjelaskan bahwa pihaknya seringkali menemukan kasus pelanggaran, khususnya Garis Sepadan Bangunan. Dalam peraturan daerah Kabupaten Kuningan nomor 18 tahun 2002 telah diatur batas minimal jarak bangunan, yaitu untuk jalan provinsi 15 meter, jalan kabupaten 10 meter dan jalan desa 6 meter dari As jalan.
Kabag Hukum Setda Kuningan, Andi Juhandi, SH, yang dijadwal memberikan materi paling akhir mnyampaikan bahwa perizinan yang diterbitkan BPPT, berbentuk Surat Keputusan Bupati, dan termasuk kategori hukum publik, dalam arti: mengikat bagi masyarakat umum dan mengandung unsur sanksi apabila terjadi pelanggaran.

Senin, 07 Mei 2012

Fasilitasi & Mediasi Pelaku Usaha























BPPT Kabupaten Kuningan mulai hari Senin 07/05/2012 kembali menggelar kegiatan fasilitasi dan mediasi antar para pelaku usaha. Kegiatan ini dilaksanakan secara simultan di 5 kecamatan eks ibukota kewedanaan dan merupakan ajang yang mempertemukan para pelaku usaha dengan perbankan, praktisi bisnis dan akademisi guna mentransfer ilmu pengetahuan dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan kegiatan usahanya.
Narasumber dalam kegiatan ini, antara lain: Dadang Heryanto (Assisten Manager Bisnis Mikro BRI Cabang Kuningan), Eyo A. Sasmita (Dosen Akuntasi FE UNIKU), Ocin, SE (Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Kabupaten Kuningan, Ir. H. Jajat Sudrajat, MSi (Kepala BPPT Kabupaten Kuningan) dan Ir. H. Mulyadi (Manager Swalayan Sukanta Luragung).
Dalam sambutan pembukaan, Kepala BPPT Kabupaten Kuningan menyampaikan bahwa kegiatan fasilitasi dan mediasi antar para pelaku usaha ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta pengembangan pemasaran dan kemitraan dengan pihak pemilik modal dan perbankan. Hambatan yang selama ini dirasakan dan dikeluhkan oleh para pelaku usaha mikro/ kecil, antara lain: Permodalan, Pemasaran dan Pembukuan.
Sementara Ocin, SE mengungkap ada tiga kunci sukses dalam pengembangkan UMKM di Pasar Tradisional, yaitu meningkatkan kualitas tempat usaha, meningkatkan kualitas pengusaha/ pedagang dan kebijakan pemerintah pro-ekonomi kerakyatan. Disisi kualitas tempat usaha, pemerintah telah melaksanakan program revitalisasi pasar tradisional menjadi pasar yang bersih dan tertata apik. sementara dalam meningkatkan kualitas pengusaha/ pedagang, pemerintah melalui BPPT melakukan temu fasilitasi dan mediasi antar para pelaku usaha. Dan, disisi kebijakan pemerintah telah membuat regulasi aturan yakni telah diterbitkan Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2011, tentang Pengelolaan Pasar Tradisional dan Toko Modern.
Akademisi dari Universitas Kuningan, Eyo A. Sasmita, menjelaskan pentingnya pencacatan dan pembukuan keuangan bagi pengusaha/ pedagang. Dengan memiliki pembukuan yang baik, pedagang akan mudah dalam menganalisis usahanya. Eyo berharap para pengusaha "Benar-benar memperoleh keuntungan, berdasarkan pencatatan yang benar". Lebih lanjut, pihak Universitas Kuningan khususnya dari Laboratorium Akuntansi Fakultas Ekonomi, akan menerjunkan mahasiswa semester VI untuk turun langsung memberikan bimbingan teknis dan pendampingan dalam manajemen keuangan dan pembukuan, kepada para pelaku usaha yang telah mendapat bantuan modal KUR.
Dilihat dari sudut permodalan, Dadang Heryanto mengungkapkan bahwa BRI Cabang Kuningan sejak tahun 2008 telah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan hingga saat ini telah disalurkan KUR sebanyak Rp. 214 Milyar kepada 23.800 UMKM. Pelayanan BRI kepada nasabah dilakukan tersebar di 27 BRI unit, dan tetap fokus karena masing-masing ada petugas khusus yang menangani KUR.
Sementara, seorang pelaku bisnis yang sukses di wilayah Luragung, Ir. H. Mulyadi, berbagi pengalaman dan kiat-kiat suksesnya selama pengelola bisnis swalayan Sukanta. Yadi menyampaikan beberapa kiat antara lain: Pendataan Barang (Stock Opname) dengan memperhatikan tanggal kadaluwarsa, Pengelolaan Manajemen Barang menggunakan sistem FIFO, Pencatatan Barang guna menghindari terjadinya kebocoran/ kehilangan, Pembukuan Keuangan secara terperinci, Waspada Uang Palsu dan Simpan Keuntungan dalam bentuk Barang Dagangan atau Tabungan.


Jumat, 04 Mei 2012

BPPT KUNINGAN BELAJAR KE PEKALONGAN


















Delapan orang pegawai BPPT Kabupaten Kuningan, diberangkatkan untuk magang dan study banding ke BPMP2T Kota Pekalongan, selama 4 hari. Mereka mendapat tugas untuk menggali dan mengkaji kiat-kiat pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan di BPMP2T Kota Pekalongan. Dasar pemilihan Pekalongan sebagai lokus, mengingat pada tahun 2009 ketika masih berstatus BPPT Kota Pekalongan, telah berhasil meraih juara II pelayanan prima tingkat nasional untuk kategori kota, dan setelah berganti nama menjadi BPMP2T Kota Pekalongan, pada tahun 2011 meraih sertifikat ISO 9001-2008 untuk kategori manajemen kerja di bagian/ bidang  yang ada di lembaga tersebut, tidak seperti kabupaten/ kota lain yang hanya memperoleh sertifikat untuk bidang pelayanan perizinannya saja.
Rombongan diantar langsung oleh Kepala BPPT Kabupaten Kuningan, Ir. H. Jajat Sudrajat, Msi, didampingi Sekretaris BPPT, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kuningan dan Kasubag Umum BPPT Kabupaten Kuningan. Setibanya di Pekalongan, rombongan disambut oleh Kepala BPMP2T Kota Pekalongan, Erli Nuviati, SE, berserta seluruh jajaran pejabat strukturalnya.
Pada kesempatan temu kenal di aula BPMP2T Kota Pekalongan, Erli menjelaskan bahwa sejak tahun 2005 di Kota Pekalongan sudah dirintis pelayanan perizinan terpadu, dengan nama Unit Pelayanan Terpadu (UPT) mengelola hanya 12 izin, berubah menjadi Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal, berubah lagi menjadi BPPT dan sejak tahun 2011 berubah nama kembali menjadi BPMP2T serta mengelola 40 jenis perizinan. Prestasi yang pernah diraih, antara lain Juara II Pelayanan Prima Tingkat Nasional untuk kategori Kota (tahun 2009) dan memperoleh sertifikat ISO 9001-2008 (tahun 2011). Lebih lanjut, Erli menerangkan guna tetap melayani masyarakat secara optimal, kebijakan walikota Pekalongan menerapkan enam hari kerja (Senin-Sabtu), pukul 7.30-15.00 wib, kecuali hari Jum’at pukul 07.30-11.00 wib.
Sementara H. Jajat menyebut beberapa alasan memilih Pekalongan menjadi lokus, antara lain: nomenklatur lembaga (BPMP2T), Jenis Pelayanan perizinan (40 jenis), juara PTSP Tingkat Nasional dan Sertifikat ISO 9001-2008. Lebih jauh H. Jajat menyampaikan BPPT Kuningan mendapat pelimpahan 15 izin baru, dimana 8 izin diantaranya sudah dilaksanakan di BPMP2T Kota Pekalongan, yakni: Izin Angkutan, Izin Salon Kecantikan, Izin Optikal, Izin Apotek, Izin Klinik Pengobatan, Izin Peternakan, Izin Rumah Pemotongan Hewan dan Izin Penanaman Modal.
Disisi lain, Kabag Organisasi dan PA Setda Kabupaten Kuningan, Drs. Ahmad Juber, MSi, menerangkan bahwa sebagai fihak yang berkepentingan dengan penataan kelembagaan dan tupoksi, menilai sangat tepat dan mendukung program study banding ke Pekalongan, selain nomenklatur lembaga yang  telah sesuai aturan terbaru, juga melihat prestasi dan kuallitas BPMP2T Kota  Pekalongan layak untuk ditiru dan diadopsi menjadi referensi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik...



Rabu, 02 Mei 2012

PNS BPPT menuju e-KARPEG


















PNS di lingkungan kerja BPPT Kabupaten Kuningan, Rabu 02/05/2012, secara bergilir mendatangi BRSUD'45 Kuningan guna melakukan pemotretan dan pengambilan sidik jari dalam rangka pembuatan e-KARPEG. Berbaur dengan PNS dari BRSUD'45 dan UPTD Damkar, masing-masing pegawai harus rela bersabar menunggu giliran dan panggilan panitia dari BKD Kuningan.
Ada hal yang menarik dalam proses tersebut, khususnya ketika nama pegawai BPPT mendapat giliran, masing-masing mendapat sambutan tepuk tangan (standing applause) dari rekan-rekan kerja lain, layaknya pemain bintang yang telah berhasil memasukan bola ke gawang lawan. Hal ini sebagai wujud adanya keakraban dan kedekatan diantara mereka. Kepala BPPT Kabupaten Kuningan, Ir. H. Jajat Sudrajat, MSi, senantiasa menanamkan dan menekankan untuk selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan diantara pegawai, jangan melihat pangkat dan jabatan karena semua hanyalah amanah, namun tidak mengabaikan adab sopan santun. Suasana hidup dan penuh tawa terbukti mampu menghilangkan rasa suntuk dan jenuh ketika antri menunggu panggilan/ giliran.
Sebenarnya, tawa ria dan kelucuan sudah mulai muncul saat beberapa pegawai BPPT Kuningan menaiki tangga menuju lantai I (Aula BRSUD'45) dan membaca petunjuk arah yang ada disamping tangga,  salah seorang pegawai nyeletuk "kita diundang untuk diphoto, kenapa mesti masuk poli jiwa ???". Dan hal menarik lain terjadi ketika masing-masing pegawai mendapat arahan gaya dan pose dari Photografer: "tengok ke kiri, tengok ke kanan" dlsb... jadi inget Sule dalam tayangan OVJ :))