
Delapan orang pegawai BPPT
Kabupaten Kuningan, diberangkatkan untuk magang dan study banding ke BPMP2T
Kota Pekalongan, selama 4 hari. Mereka mendapat tugas untuk menggali dan
mengkaji kiat-kiat pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan di BPMP2T Kota
Pekalongan. Dasar pemilihan Pekalongan sebagai lokus, mengingat pada tahun 2009
ketika masih berstatus BPPT Kota Pekalongan, telah berhasil meraih juara II
pelayanan prima tingkat nasional untuk kategori kota, dan setelah berganti
nama menjadi BPMP2T Kota Pekalongan, pada tahun 2011 meraih sertifikat ISO 9001-2008
untuk kategori manajemen kerja di bagian/ bidang yang ada di lembaga tersebut, tidak seperti
kabupaten/ kota lain yang hanya memperoleh sertifikat untuk bidang pelayanan
perizinannya saja.
Rombongan diantar langsung oleh
Kepala BPPT Kabupaten Kuningan, Ir. H. Jajat Sudrajat, Msi, didampingi
Sekretaris BPPT, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kuningan dan Kasubag
Umum BPPT Kabupaten Kuningan. Setibanya di Pekalongan, rombongan disambut oleh
Kepala BPMP2T Kota Pekalongan, Erli Nuviati, SE, berserta seluruh jajaran
pejabat strukturalnya.
Pada kesempatan temu kenal di
aula BPMP2T Kota Pekalongan, Erli menjelaskan bahwa sejak tahun 2005 di Kota
Pekalongan sudah dirintis pelayanan perizinan terpadu, dengan nama Unit
Pelayanan Terpadu (UPT) mengelola hanya 12 izin, berubah menjadi Dinas
Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal, berubah lagi menjadi BPPT dan sejak
tahun 2011 berubah nama kembali menjadi BPMP2T serta mengelola 40 jenis
perizinan. Prestasi yang pernah diraih, antara lain Juara II Pelayanan Prima
Tingkat Nasional untuk kategori Kota (tahun 2009) dan memperoleh sertifikat ISO
9001-2008 (tahun 2011). Lebih lanjut, Erli menerangkan guna tetap melayani
masyarakat secara optimal, kebijakan walikota Pekalongan menerapkan enam hari
kerja (Senin-Sabtu), pukul 7.30-15.00 wib, kecuali hari Jum’at pukul
07.30-11.00 wib.
Sementara H. Jajat menyebut
beberapa alasan memilih Pekalongan menjadi lokus, antara lain: nomenklatur
lembaga (BPMP2T), Jenis Pelayanan perizinan (40 jenis), juara PTSP Tingkat
Nasional dan Sertifikat ISO 9001-2008. Lebih jauh H. Jajat menyampaikan BPPT
Kuningan mendapat pelimpahan 15 izin baru, dimana 8 izin diantaranya sudah
dilaksanakan di BPMP2T Kota Pekalongan, yakni: Izin Angkutan, Izin Salon
Kecantikan, Izin Optikal, Izin Apotek, Izin Klinik Pengobatan, Izin Peternakan,
Izin Rumah Pemotongan Hewan dan Izin Penanaman Modal.
Disisi
lain, Kabag Organisasi dan PA Setda Kabupaten Kuningan, Drs. Ahmad Juber, MSi,
menerangkan bahwa sebagai fihak yang berkepentingan dengan penataan kelembagaan
dan tupoksi, menilai sangat tepat dan mendukung program study banding ke Pekalongan,
selain nomenklatur lembaga yang telah
sesuai aturan terbaru, juga melihat prestasi dan kuallitas BPMP2T Kota Pekalongan layak untuk ditiru dan diadopsi
menjadi referensi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar