BPPT Kabupaten Kuningan berkerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kuningan, menggelar sosialisasi ke tingkat kecamatan, Rabu 21/03 berlokasi di Gedung PGRI Kecamatan Lebakwangi dan Kamis 22/03 mengambil tempat di Gedung PGRI Kecamatan Garawangi. Pada kesempatan tersebut, Kepala BPPT, Ir. H. Jajat Sudrajat, M.Si. menjelaskan tentang prosedur, persyaratan dan pembiayaan. "Proses perizinan dilakukan secara terpadu satu pintu, dengan persyaratan yang mudah dan prosedur cepat serta bebas biaya/ gratis, kecuali IMB dan HO", jelas H. Jajat. Lebih lanjut, H. Jajat menghimbau agar masyarakat mengurus perizinan secara langsung, tidak menggunakan jasa calo, untuk menghindari penambahan biaya. "bila menyuruh pihak lain, akan beresiko menambah biaya, misalnya: uang bensin, uang rokok, uang makan, dan atau uang lelah", tegasnya.
Kamis, 22 Maret 2012
BPPT: SOSIALISASI IMB DAN PERIZINAN LAINNYA
BPPT Kabupaten Kuningan berkerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kuningan, menggelar sosialisasi ke tingkat kecamatan, Rabu 21/03 berlokasi di Gedung PGRI Kecamatan Lebakwangi dan Kamis 22/03 mengambil tempat di Gedung PGRI Kecamatan Garawangi. Pada kesempatan tersebut, Kepala BPPT, Ir. H. Jajat Sudrajat, M.Si. menjelaskan tentang prosedur, persyaratan dan pembiayaan. "Proses perizinan dilakukan secara terpadu satu pintu, dengan persyaratan yang mudah dan prosedur cepat serta bebas biaya/ gratis, kecuali IMB dan HO", jelas H. Jajat. Lebih lanjut, H. Jajat menghimbau agar masyarakat mengurus perizinan secara langsung, tidak menggunakan jasa calo, untuk menghindari penambahan biaya. "bila menyuruh pihak lain, akan beresiko menambah biaya, misalnya: uang bensin, uang rokok, uang makan, dan atau uang lelah", tegasnya.
Selasa, 20 Maret 2012
Senin, 19 Maret 2012
TIM BPPT EVALUASI PERIZINAN
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) kabupaten Kuningan melakukan pantauan ke lokasi proyek perumahan yang telah mengantongi perizinan, Minggu (18/3). Monitoring yang dikomandoi langsung oleh kepala BPPT Ir. H Jajat Sudrajat, M.Si dan didampingi sejumlah staf, mendatangi dua lokasi proyek perumahan yakni Graha Mas Karang Muncang kecamatan Cigandamekar dan Caracas Mountain View kecamatan Cilimus.
Monitoring dilakukan demi memastikan investor-investor proyek perumahan menjalankan komitmen dengan baik yang telah dirumuskan sebelum diberikan izin oleh BPPT. Setiap hari Minggu, BPPT rutin melakukan monitoring seperti ini ke seluruh jenis investasi di kabupaten Kuningan.
Pantauan Kuningan News di lapangan, kedatangan rombongan dari BPPT disambut hangat oleh masing-masing pengelola proyek perumahan. Kepada BPPT beserta rombongan langsung melakukan peninjauan terhadap sarana dan prasarana perumahan seperti jalan, selokan, septic tank, dan lain sebagainya. BPPT tak segan untuk menjajagi sudut demi sudut perumahan untuk memastikan kualitas konstruksi bangunan sesuai dengan komitmen.
“Sebelum kita mengeluarkan izin, para investor proyek perumahan ini telah berkomitmen untuk memenuhi semua prosedur pendirian perumahan yang telah ditentukan. Diantaranya menyediakan selokan yang dapat menyalurkan air dengan baik saat hujan besar. Selain itu, air bersih untuk perumahan juga harus berasal dari PDAM, dan banyak lagi syarat lainnya,”beber Jajat kepada Kuningan News.
Jika ada investor yang melanggar komitmen kata Jajat, pihaknya tak segan untuk memberhentikan proyek investor itu. Prosedur pekerjaan yang telah ditetapkan dalam komitmen merupakan harga mati yang harus dipatuhi. “Kita bakal berhentikan kalau tidak sesuai komitmen. Kami tidak ingin proyek investasi malah mendatangkan masalah di masa yang akan datang,”tandasnya.
Lebih dalam Jajat menuturkan, tujuan monitoring adalah untuk terus melakukan follow up kepada para investor pasca diturunkannya izin. Tak hanya itu, pihaknya juga harus melaporkan setiap proses investasi yang ada di kabupaten Kuningan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat. “Setiap Minggu kami berkeliling ke proyek-proyek investasi yang telah diberikan izin,”katanya.
Monitoring dilakukan demi memastikan investor-investor proyek perumahan menjalankan komitmen dengan baik yang telah dirumuskan sebelum diberikan izin oleh BPPT. Setiap hari Minggu, BPPT rutin melakukan monitoring seperti ini ke seluruh jenis investasi di kabupaten Kuningan.
Pantauan Kuningan News di lapangan, kedatangan rombongan dari BPPT disambut hangat oleh masing-masing pengelola proyek perumahan. Kepada BPPT beserta rombongan langsung melakukan peninjauan terhadap sarana dan prasarana perumahan seperti jalan, selokan, septic tank, dan lain sebagainya. BPPT tak segan untuk menjajagi sudut demi sudut perumahan untuk memastikan kualitas konstruksi bangunan sesuai dengan komitmen.
“Sebelum kita mengeluarkan izin, para investor proyek perumahan ini telah berkomitmen untuk memenuhi semua prosedur pendirian perumahan yang telah ditentukan. Diantaranya menyediakan selokan yang dapat menyalurkan air dengan baik saat hujan besar. Selain itu, air bersih untuk perumahan juga harus berasal dari PDAM, dan banyak lagi syarat lainnya,”beber Jajat kepada Kuningan News.
Jika ada investor yang melanggar komitmen kata Jajat, pihaknya tak segan untuk memberhentikan proyek investor itu. Prosedur pekerjaan yang telah ditetapkan dalam komitmen merupakan harga mati yang harus dipatuhi. “Kita bakal berhentikan kalau tidak sesuai komitmen. Kami tidak ingin proyek investasi malah mendatangkan masalah di masa yang akan datang,”tandasnya.
Lebih dalam Jajat menuturkan, tujuan monitoring adalah untuk terus melakukan follow up kepada para investor pasca diturunkannya izin. Tak hanya itu, pihaknya juga harus melaporkan setiap proses investasi yang ada di kabupaten Kuningan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat. “Setiap Minggu kami berkeliling ke proyek-proyek investasi yang telah diberikan izin,”katanya.
Segala bentuk investasi di Kuningan sambung Jajat, sekarang ini harus masuk data BKPM. Pelaporan itu dilakukan secara online setiap 3 bulan. “Kami melakukan pelaporan berdasarkan hasil monitoring dan laporan dari para investor dari setiap jenis investasi,”imbuhnya.
Rabu, 22 Februari 2012
Mengurus Izin ke BPPT Kabupaten Kuningan Mudah dan Gratis
Mengurus Izin ke BPPT Kabupaten Kuningan Mudah dan Gratis: Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Kuningan mengeluarkan kebijakan baru pada tahun 2012 ini, yakni menghapus anggapan sebagian masyarakat ...
Sabtu, 04 Februari 2012
FASILITASI PENANAMAN MODAL BAGI UMKM
Sebagai salah satu bentuk rangsangan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, BPPT Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) cabang Kuningan memfasilitasi permodalan bagi UMKM melalui sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di aula kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu. Sosialisasi KUR ini diikuti sedikitnya 50 peserta yang merupakan anggota Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), serta kelompok usaha wanita lainnya.
Sosialisasi ini dikemas dengan sangat sederhana. Namun begitu, semangat dan antusiasme peserta dalam mengikuti acara ini cukup luar biasa. Terlebih, program KUR yang ditawarkan BTN terbilang sangat menarik dan dinilai dapat membantu urusan permodalan masyarakat dalam berbisnis.
Hadir dalam sosialisasi, kepala BPPT, Ir. Jajat Sudrajat, M.Si beserta jajaran. Tampil menjadi narasumber sosialisasi yakni ketua cabang BTN Kuningan, R Suhendrotomo beserta staf loan analis, Rangga Dwipayana. Hebatnya, kedua narasumber ini merupakan tokoh yang telah lama bergelut dalam sistem ekonomi kerakyatan.
Kepala BPPT Kabupaten Kuningan, H. Jajat Sudrajat, mengatakan, pihaknya sengaja mempertemukan pengusaha wanita dengan pihak Bank BTN untuk mempermudah hubungan antara pengusaha dengan pihak perbankan terutama dalam hal kemudahan dalam memperoleh pinjaman permodalan.
“Saya mengharapkan momen ini dimanfatkan dengan baik, silahkan tanyakan terutama yang berkaitan dengan permodalan,” tutur Jajat Sudrajat.
Suhendrotomo memaparkan, pihaknya menawarkan dua jenis KUR, yakni KUR makro dan ritel. “Berbeda dengan bank lain, kedua jenis KUR yang kami tawarkan ini memiliki kelebihan-kelebihan yang sangat menguntungkan kreditur. Karena sangat rendah suku bunganya,”tuturnya.
KUR makro kata Suhendrotomo, memiliki suku bunga maksimal efektif 22 persen per-tahun. Dengan maksimal kredit sebesar 20 juta rupiah. “Sedangkan KUR ritel menawarkan kredit mulai dari 20 hingga maksimal 500 juta rupiah, hanya dengan bunga efektif 13 persen per-tahun,”jelasnya.
Kedua KUR ini sambung Suhendrotomo, diperuntukkan bagi pemohon kredit yang tengah menjalankan usaha produktif dalam kategori usaha mikro, kecil, menengah, koperasi, serta kelompok usaha lainnya. “Sehingga, program KUR ini sangat tepat untuk dijadikan solusi permodalan masyarakat dalam perluasan bisnisnya,”tandasnya.
Sementara itu, Ketua IWAPI Kabupaten Kuningan Een Sutono sangat mengapresiasi upaya BPPT Kuningan yang memfasilitasi pengusaha wanita dengan bank tersebut.
”Saya meengucapkan terima kasih kepada kepala BPPT Bapak Jajat Sudrajat yang telah memahami apa yang menjadi harapan kami,” kata Een Sutono
Langganan:
Postingan (Atom)



