Senin, 16 April 2012

Briefing Lengkap BPPT Kuningan















BPPT Kabupaten Kuningan, Senin 16/04, menggelar briefing lengkap dipimpin langsung Kepala BPPT, Ir. H. Jajat Sudrajat, MSi, dan diikuti Sekretaris, para Kabid, para Kasubag/ Kasubid dan seluruh staf, kecuali petugas front office yang tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Briefing lengkap merupakan kegiatan rutin bulanan, selain membahas informasi aktual juga membahas program kerja.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPPT menyampaikan informasi terkait musibah banjir dikaitkan dengan konteks perizinan, khususnya IMB, kepala bidang pelayanan perizinan, diminta lebih teliti dan selektif dalam memberikan izin, terutama untuk lokasi di sekitar bantaran sungai, mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan, nomor 19 tahun 2002, tentang Garis Sepadan Sungai. Sisi lain, Kepala BPPT memerintahkan Kepala Bidang Pelayanan untuk membuat data base terkait Garis Sempadan Bangunan di Jalan Kabupaten, yang terdiri dari + 41 ruas jalan, dengan panjang jalan tidak kurang dari 416.4 KM. Setiap ruas jalan harus ada kejelasan berapa jarak GSB, dengan tujuan untuk memudahkan petugas menentukan jarak dan bagi konsumen yang berada pada ruas jalan tersebut memahami dan dapat menyesuaikan bangunannya.
Hal lain yang dibahas, terkait pelaksanaan program kegiatan bidang yang mengacu pada tertib administrasi, tertib hukum dan tertib pelaksanaan, dan untuk kegiatan yang melibatkan pihak ketiga agar diproses sesuai dengan ketentuan Perpres nomor 54/ 2010.
Pada bagian akhir briefing, H. Jajat memberikan motivasi kepada seluruh jajaran untuk bersama-sama menjaga kekompakan dan senantiasa bekerja keras, bekerja ikhlas, bersabar dan selalu bersyukur...

Kamis, 12 April 2012

Rapat Kerja Komisi A dengan BPPT











Menindaklanjuti penyampaian LKPJ Bupati Kuningan tahun 2011, masing masing Komisi di DPRD menggelar rapat kerja dengan SKPD mitra kerjanya, demikian pula Komisi A. Kamis, 12 April 2012 bertempat di ruang rapat komisi A, digelar pertemuan tertutup Komisi A dengan BPPT Kabupaten Kuningan. Hadir pada kesempatan tersebut seluruh anggota Komisi A, dipimpin ketuanya Pusantara Trikomadianto dan jajaran pejabat BPPT Kuningan, dipimpin langsung H. Jajat Sudrajat.
Dalam rapat kerja ini, Kepala BPPT menyampaikan ekspos terkait program, kegiatan, output, outcome dan impact, serta dukungan dana APBD. Dimana pada tahun 2011, terdapat 4 kegiatan urusan, yaitu: Pameran Investasi (Rp. 15 juta), Intensifikasi/ Ekstensifikasi Pelayanan (Rp. 85 juta), Persiapan Manajemen Mutu Pelayanan (Rp. 50 juta) dan Penyusunan Profil Peluang Investasi Daerah (Rp. 50 juta)
Selain membahas program kerja, juga mengungkap tentang temuan kasus perizinan dan tindaklanjut pengaduan masyarakat.

Selasa, 10 April 2012

Seminar Hasil OL Diklat PIM BKN














Tiga puluh dua peserta observasi lapangan Diklat PIM IV, Pusdiklat BKN Jakarta, menggelar seminar sehari hasil observasi lapangan di tiga locus, yakni: Bagian Organisasi & PA Setda, BKD dan BPPT Kabupaten Kuningan. Seminar mengambil tempat di Meeting Room Hotel Ayong, Linggajati.
Peserta yang terbagi kedalam tiga kelompok, secara bergilir menyampaikan makalah dalam bentuk KKK (Kertas Kerja Kelompok) dihadapan Narasumber yang berasal dari instansi locus, yaitu: Drs. Tono (BKD), Drs. Otang Setiawan, M.Si (Bagian Organisasi & PA) dan Drs. Yudi Nugraha, M.Pd (BPPT).
Seminar berjalan cukup hidup, karena selain dipandu oleh Widyaiswara LAN, DR. H. Dedi A. Barnadi, juga masing-masing kelompok saling mengajukan tangggapan dan pertanyaan atas makalah kelompok lain, dan para Narasumber juga memberikan koreksi dan komentar sesuai dengan tupoksi dan kewenangan masing-masing.

Senin, 09 April 2012

BPPT Kuningan jadi Locus OL Diklat PIM BKN Jakarta














BPPT Kabupaten Kuningan, Senin 9 April 2012, menjadi locus observasi lapangan bagi peserta Diklat PIM IV dari Pusdiklat BKN Jakarta. Rombongan sebanyak 15 orang, dipimpin langsung oleh Widyaiswara LAN, Sahri  S.Pd. Pimpinan rombongan, menjelaskan bahwa kegiatan observasi lapangan merupakan aplikasi dari beberapa materi yang telah diberikan widyaiswara dalam kelas, dan BPPT menjadi locus dengan mempertimbangkan bahwa Pelayanan Publik menjadi primadona program pemerintah pusat.
Kepala BPPT, Ir. H. Jajat Sudrajat, M.Si, dalam kesempatan tersebut memberikan ekspos tentang pelayanan perizinan dan penanaman modal yang menjadi kewenangan BPPT Kabupaten Kuningan. Lebih lanjut, H. Jajat menjelaskan bahwa sebanyak 28 jenis izin telah dibebaskan dari biaya retribusi dan hanya 2 jenis izin saja yang masih dipungut retribusinya, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 28 tahun 2009, yakni: IMB dan Izin Gangguan/ HO.
Dalam kesempatan tersebut, juga dibuka session dialog antara peserta Diklat dengan para pejabat di lingkup BPPT Kabupaten Kuningan dan peninjauan langsung ke masing-masing bidang, mulai dari Front Office, Back Office juga ke bagian Sekretariat.

Kamis, 22 Maret 2012

BPPT: SOSIALISASI IMB DAN PERIZINAN LAINNYA


BPPT Kabupaten Kuningan berkerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kuningan, menggelar sosialisasi ke tingkat kecamatan, Rabu 21/03 berlokasi di Gedung PGRI Kecamatan Lebakwangi dan Kamis 22/03 mengambil tempat di Gedung PGRI Kecamatan Garawangi. Pada kesempatan tersebut, Kepala BPPT, Ir. H. Jajat Sudrajat, M.Si. menjelaskan tentang prosedur, persyaratan dan pembiayaan. "Proses perizinan dilakukan secara terpadu satu pintu, dengan persyaratan yang mudah dan prosedur cepat serta bebas biaya/ gratis, kecuali IMB dan HO", jelas H. Jajat. Lebih lanjut, H. Jajat menghimbau agar masyarakat mengurus perizinan secara langsung, tidak menggunakan jasa calo, untuk menghindari penambahan biaya. "bila menyuruh pihak lain, akan beresiko menambah biaya, misalnya: uang bensin, uang rokok, uang makan, dan atau uang lelah", tegasnya.

Senin, 19 Maret 2012

TIM BPPT EVALUASI PERIZINAN


Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) kabupaten Kuningan melakukan pantauan ke lokasi proyek perumahan yang telah mengantongi perizinan, Minggu (18/3). Monitoring yang dikomandoi langsung oleh kepala BPPT Ir. H Jajat Sudrajat, M.Si dan didampingi sejumlah staf,  mendatangi dua lokasi proyek perumahan yakni Graha Mas Karang Muncang kecamatan Cigandamekar dan Caracas Mountain View kecamatan Cilimus.
Monitoring dilakukan demi memastikan investor-investor proyek perumahan menjalankan komitmen dengan baik yang telah dirumuskan sebelum diberikan izin oleh BPPT. Setiap hari Minggu, BPPT rutin melakukan monitoring seperti ini ke seluruh jenis investasi di kabupaten Kuningan.
Pantauan Kuningan News di lapangan, kedatangan rombongan dari BPPT disambut hangat oleh masing-masing pengelola proyek perumahan. Kepada BPPT beserta rombongan langsung melakukan peninjauan terhadap sarana dan prasarana perumahan seperti jalan, selokan, septic tank, dan lain sebagainya. BPPT tak segan untuk menjajagi sudut demi sudut perumahan untuk memastikan kualitas konstruksi bangunan sesuai dengan komitmen.
“Sebelum kita mengeluarkan izin, para investor proyek perumahan ini telah berkomitmen untuk memenuhi semua prosedur pendirian perumahan yang telah ditentukan. Diantaranya menyediakan selokan yang dapat menyalurkan air dengan baik saat hujan besar. Selain itu, air bersih untuk perumahan juga harus berasal dari PDAM, dan banyak lagi syarat lainnya,”beber Jajat kepada Kuningan News.
Jika ada investor yang melanggar komitmen kata Jajat, pihaknya tak segan untuk memberhentikan proyek investor itu. Prosedur pekerjaan yang telah ditetapkan dalam komitmen merupakan harga mati yang harus dipatuhi. “Kita bakal berhentikan kalau tidak sesuai komitmen. Kami tidak ingin proyek investasi malah mendatangkan masalah di masa yang akan datang,”tandasnya.
Lebih dalam Jajat menuturkan, tujuan monitoring adalah untuk terus melakukan follow up kepada para investor pasca diturunkannya izin. Tak hanya itu, pihaknya juga harus melaporkan setiap proses investasi yang ada di kabupaten Kuningan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat. “Setiap Minggu kami berkeliling ke proyek-proyek investasi yang telah diberikan izin,”katanya.
Segala bentuk investasi di Kuningan sambung Jajat, sekarang ini harus masuk data BKPM. Pelaporan itu dilakukan secara online setiap 3 bulan. “Kami melakukan pelaporan berdasarkan hasil monitoring dan laporan dari para investor dari setiap jenis investasi,”imbuhnya.