Jumat, 04 Mei 2012

BPPT KUNINGAN BELAJAR KE PEKALONGAN


















Delapan orang pegawai BPPT Kabupaten Kuningan, diberangkatkan untuk magang dan study banding ke BPMP2T Kota Pekalongan, selama 4 hari. Mereka mendapat tugas untuk menggali dan mengkaji kiat-kiat pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan di BPMP2T Kota Pekalongan. Dasar pemilihan Pekalongan sebagai lokus, mengingat pada tahun 2009 ketika masih berstatus BPPT Kota Pekalongan, telah berhasil meraih juara II pelayanan prima tingkat nasional untuk kategori kota, dan setelah berganti nama menjadi BPMP2T Kota Pekalongan, pada tahun 2011 meraih sertifikat ISO 9001-2008 untuk kategori manajemen kerja di bagian/ bidang  yang ada di lembaga tersebut, tidak seperti kabupaten/ kota lain yang hanya memperoleh sertifikat untuk bidang pelayanan perizinannya saja.
Rombongan diantar langsung oleh Kepala BPPT Kabupaten Kuningan, Ir. H. Jajat Sudrajat, Msi, didampingi Sekretaris BPPT, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kuningan dan Kasubag Umum BPPT Kabupaten Kuningan. Setibanya di Pekalongan, rombongan disambut oleh Kepala BPMP2T Kota Pekalongan, Erli Nuviati, SE, berserta seluruh jajaran pejabat strukturalnya.
Pada kesempatan temu kenal di aula BPMP2T Kota Pekalongan, Erli menjelaskan bahwa sejak tahun 2005 di Kota Pekalongan sudah dirintis pelayanan perizinan terpadu, dengan nama Unit Pelayanan Terpadu (UPT) mengelola hanya 12 izin, berubah menjadi Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal, berubah lagi menjadi BPPT dan sejak tahun 2011 berubah nama kembali menjadi BPMP2T serta mengelola 40 jenis perizinan. Prestasi yang pernah diraih, antara lain Juara II Pelayanan Prima Tingkat Nasional untuk kategori Kota (tahun 2009) dan memperoleh sertifikat ISO 9001-2008 (tahun 2011). Lebih lanjut, Erli menerangkan guna tetap melayani masyarakat secara optimal, kebijakan walikota Pekalongan menerapkan enam hari kerja (Senin-Sabtu), pukul 7.30-15.00 wib, kecuali hari Jum’at pukul 07.30-11.00 wib.
Sementara H. Jajat menyebut beberapa alasan memilih Pekalongan menjadi lokus, antara lain: nomenklatur lembaga (BPMP2T), Jenis Pelayanan perizinan (40 jenis), juara PTSP Tingkat Nasional dan Sertifikat ISO 9001-2008. Lebih jauh H. Jajat menyampaikan BPPT Kuningan mendapat pelimpahan 15 izin baru, dimana 8 izin diantaranya sudah dilaksanakan di BPMP2T Kota Pekalongan, yakni: Izin Angkutan, Izin Salon Kecantikan, Izin Optikal, Izin Apotek, Izin Klinik Pengobatan, Izin Peternakan, Izin Rumah Pemotongan Hewan dan Izin Penanaman Modal.
Disisi lain, Kabag Organisasi dan PA Setda Kabupaten Kuningan, Drs. Ahmad Juber, MSi, menerangkan bahwa sebagai fihak yang berkepentingan dengan penataan kelembagaan dan tupoksi, menilai sangat tepat dan mendukung program study banding ke Pekalongan, selain nomenklatur lembaga yang  telah sesuai aturan terbaru, juga melihat prestasi dan kuallitas BPMP2T Kota  Pekalongan layak untuk ditiru dan diadopsi menjadi referensi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik...



Tidak ada komentar:

Posting Komentar